Hasil Audit Dana Kampanye Parpol Wajib Dipublikasikan

Diterbitkan oleh pada Selasa, 12 Mei 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.289 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Laporan dana kampanye yang menjadi sorotan KPU Propinsi Kepulauan Riau tidak hanya mendapatkan respon yang positif dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan mahasiswa.
TANJUNGPINANG -Laporan dana kampanye yang menjadi sorotan KPU Propinsi Kepulauan Riau tidak hanya mendapatkan respon yang positif dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan mahasiswa.

Mereka berharap KPU Propinsi Kepulauan Riau tidak hanya menggertak akan menganulir caleg dari parpol-parpol yang memberikan laporan dana kampanye fiktif, tetapi mampu merealisasikannya.

Demikian ungkap Ketua Bidang Kebijakan Publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Umrah Budi Gunawan. Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan semester VI ini mengungkapkan KPU Propinsi Kepulauan Riau harus transparan dan mempublikasikan dana yang digunakan parpol pada saat kampanye.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tidak skeptis dan berprasangka buruk terhadap kinerja parpol. "Mestinya dengan banyaknya parpol, masyarakat akan tercerdaskan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan berbau politik. Akan tetapi, pada realitanya tidak demikian," kata Budi Gunawan.