6 Kriteria Ketua KNPI DPD II 2010

Diterbitkan oleh pada Jumat, 12 Juni 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.233 kali ditampilkan

LINGGA -Ketua KNPI DD II Lingga mendatang diharapkan memiliki 6 kriteria yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan kabupaten lingga, sebab Organisasi kepemudaan sebesar KNPI ini juga merupakan tulang Punggung kemaj
LINGGA -Ketua KNPI DD II Lingga mendatang diharapkan memiliki 6 kriteria yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan kabupaten lingga, sebab organisasi kepemudaan sebesar KNPI ini juga merupakan tulang Punggung kemajuan suatu daerah khususnya Kabupaten Lingga.

Jadi Ke 6 kriteria tersebut harus dimiliki pemimpin KNPI Lingga kedepan Ungkap wakil ketua PPM (Pemuda Panca Marga ) Darwis,S.Pd saat ditemui redaksi kemarin saat dimintai mengomentari kinerja KNPI saat ini yang berakhir periode 2010 di bawah kepemimpinan Erwan itu.

Menurut Darwis,S.Pd ke 6 kriteria tersebut adalah, Ketua terpilih sudah pernah Bergabung atau memegang OKP selama minimal 3 tahun, selanjutnya Harus memiliki sertifikasi seperti LDK atau latihan dasar menengah , dan pernah mengikuti AMT (achiemint Motivation Training).

Selanjutnya darwis juga mengatakan, ketua terpilih Harus memiliki wawasan dan misi visi dalam berorganisasi baik secara nasional maupun regional dan Sebagai seorang pemimpin harus berinteraktif dengan pengurus dalam menyusun program kerja dan mengambil keputusan secara musyawarah sesuai dengan aturan main organisasi.

Kriteria ke lima yang dimaksud adalah mampu Mengutamakan rasa kebersamaan dalam berorganisasi dan tidak mementingkan kelompok serta individu juga seorang pemimpin KNPI kedepan diharapkan siap untuk dikritik dalam menyelesaikan masalah dalam berorganisasi agar mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

Namun ketua KNPI DPD II Lingga saat ini dibawah kepemipinan Erwan periode 2007-2010 tak memiliki ke 6 kriteria yang dimaksud dan sejauh keberadaan organisasi kepemudaan itu tidak pernah melakukan rapat koordinasi.