Rp 1 Juta untuk Tenaga Pendamping

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 12 Juni 2009 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 2.470 kali ditampilkan

NATUNA -Untuk memotivasi tenaga pendamping Koperasi dan UKM di Kabupaten Natuna yang memiliki tugas membina serta menagih uang pinjaman yang dikucurkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna berencana pada tahun 2009 ini akan memberikan uang
NATUNA -Untuk memotivasi tenaga pendamping Koperasi dan UKM di Kabupaten Natuna yang memiliki tugas membina serta menagih uang pinjaman yang dikucurkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna berencana pada tahun 2009 ini akan memberikan uang jasa kepada tenaga pendamping sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Marlisa Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna Jumat (12/6). "Sebenarnya kita sangat berharap dengan adanya tenaga pendamping di setiap kecamatan bahkan kelurahan dana yang kami gulirkan dapat diawasi," kata Marlisa di ruang kerjanya.

Menurut dia, semestinya tenaga pendamping itu pada tahun 2007-2008 mendapatkan uang honor cuman kami telah berupaya tetapi karena terbatasnya anggaran apa yang menjadi hak tenaga pendamping tidak dapat kami berikan.

"Namun, alhamdulillah pada tahun 2009 ini walau diselipkan dalam APBD P para tenaga pendamping akan mendapatkan Rp 1 juta, sehingga kami berharap mereka kelak dapat membantu kami sebagai tenaga lapangan kelak," kata Marlisa.

Dia mengharapkan melalui tenaga pendamping yang telah dilatih dan dibina oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Natuna ini dana-dana yang telah dipinjam oleh Koperasi dan UKM yang ada di Kabupaten Natuna dapat kembali dan berhasil guna seperti apa yang diharapkan Pemkab Natuna selama ini.