Anambas, Cita-cita Menyejahterakan Rakyat
Tak terasa, tepat pada 24 Juni 2009 ini Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berusia setahun. Sebagai kabupaten kepulauan yang baru berusia setahun dan dibentuk berdasarkan UU No 33 Tahun 2008, tentunya tak banyak yang bisa diperbuat untuk mengejar etertingg
Tak terasa, tepat pada 24 Juni 2009 ini Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berusia setahun. Sebagai kabupaten kepulauan yang baru berusia setahun dan dibentuk berdasarkan UU No 33 Tahun 2008, tentunya tak banyak yang bisa diperbuat untuk mengejar etertinggalan-ketertinggalan dari kabupaten / kota di Propinsi Kepulauan Riau.
Kendati demikian, bukan berarti KKA tidak bisa mengejar ketertinggalan tersebut. Sesuai dengan cita-cita dan semangat daerah pemekaran yaitu untuk menyejahterakan masyarakat, bisa saja KKA lebih baik dan maju daripada saudara kandung yang lainnya seperti Kabupaten Bintan, Natuna, Karimun, Lingga, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.
Asalkan niat awal untuk menyejahterakan masyarakat Anambas pasca terbentuknya kabupaten ini kembali diluruskan. Bukan untuk kepentingan segelintir elit, tetapi seluruh elemen lapisan masyarakat Anambas. Dalam hal ini, penulis tidak akan memberikan penilaian terhadap kinerja elit pemerintah daerah KKA karena penulis menyadari tidak mudah membangun daerah yang terdiri dari gugusan-gugusan pulau.
Apalagi, KKA saat ini belum mendapatkan apa yang menjadi haknya yaitu soal pembagian jatah dana DBH Migas dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Natuna.
Apapun halangan dan rintangan yang dialami oleh Pemda Anambas, ini merupakan konsekuensi logis yang harus diterima KKA karena diberi atau tidaknya dana bagi hasil tersebut sangat tergantung kepada Pemda Natuna (walau sudah ada kesepakan pembagian 40 : 60 persen).
Kalaulah KKA terus-terusan memfokuskan untuk mendapatkan hak-haknya itu tanpa memikirkan potensi-potensi yang ada jelas sangat mustahil Anambas bisa berkembang dan maju hanya dengan mengandalkan satu sector saja. Sektor-sektor lain untuk melahirkan sumber-sumber pendanaan bagi pembangunan KKA perlu dipikirkan dan diberdayakan.
Mengingat pembagian DBH Migas yang begitu kental nuansa politisnya dan cenderung adanya intervensi dari pemerintah pusat sudah saatnya Anambas memikirkan pemberdayaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) selain DBH Migas. Hal ini sebagai modal untuk proses pembangunan yang tentunya membutuhkan dana yang relatif besar. Berbagai sumber PAD yang perlu diberdayakan tersebut antara lain. Pertama, pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, bergegas membuat perusda-perusda sehingga hasilnya dapat digunakan untuk daerah.
Ketiga, pengelolaan objek wisata pulau yang penulis anggap perlu untuk dikembangkan karena Anambas memiliki pantai-pantai yang indah dan kalau saja hal ini dapat diberdayakan tentunya akan menjadi pemasukan baru bagi KKA serta masih banyak lagi sumber-sumber pendapatan yang lain dan penulis rasa Pemerintah KKA lebih tahu tentang hal ini. Untuk sementara waktu, KKA hanya bisa mengandalkan DAU dan DAK sebagai sumber modal dalam mengelola daerahnya.
Di samping itu, tentunya selama setahun perjalanan KKA diperlukan evaluasi menyeluruh, sehingga dari hasil itu dapatlah diambil langkah-langkah tegas dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa hal yang harus dievaluasi itu adalah struktur ekonomi daerah, kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kondisi politik dan sosial kemasyarakatan, pembangunan sarana-prasarana / infrastruktur daerah, evaluasi kependudukan dan beberapa bidang yang bersinggungan dengna proses penyelenggaraan pemerintah KKA.
Ketika proses evaluasi itu sudah dilakukan, dapatlah dibuat target-target pembangunan ke depan sehingga cita-cita atau spirit awal terbentuknya KKA dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat itu dapat tercapai. Selain itu, diperlukan keseriusan dan renstra (rencana strategis) melalui proses evaluasi tersebut. Selain itu, komunikasi antara kabupaten induk, Natuna juga harus berjalan lancar karena penulis yakini walau tidak banyak masih ada saham-saham dari Pemkab Natuna yang tertanam di Anambas.
Alangkah baiknya saham-saham tersebut diberikan secara tulus dan ikhlas untuk Anambas tanpa proses perdebatan yang panjang dan tentunya juga tidak melanggar beberapa aturan yang sudah ada.
Demi kesejahteraan masyarakat, tanpa memberatkan beban kepada Pemda KKA penulis mencoba memberikan beberapa masukan untuk pembangunan Anambas beberapa tahun ke depan dengan aktif melakukan kerjasama-kerjasama dengan pihak luar dalam rangka mengembangkan KKA tentunya dengan MoU (Memorandum of Understanding) dan MoA (Memorandum of Agreement) yang jelas bukan sekedar kesepakatan-kesepakatan seremonial yang tak jelas arah dan tujuannya.
Dalam hal ini, Anambas harus merancang konsep strategis dalam pembangunan ekonomi daerahnya. Seperti yang diungkapkan Brakely (1989: 78-81) dalam pembangunan daerah peran pemerintah dapat mencakup peran-peran wirausaha (entrepreneur), koordinator, fasilitator dan stimulator. Dengan kata lain KKA harus mampu melahirkan pebisnis-pebisnis ulung yang kelak dapat membuka lahan pekerjaan baru bagi masyarakat sehingga beban ekonomi pemerintah daerah dapat teratasi.
Sebagai kabupaten baru, strategi lain yang perlu dilakukan oleh KKA adalah membuat dan menciptakan sistem yang meningkatkan kapasitas daerah dan kewajiban otonomi daerah, meningkatkan kemampuan aparatur yang memiliki integeritas dan percaya diri besar, melakukan peningkatan PAD dengan menggali segala potensi yang ada di Anambas, menyelenggarakan pembangunan daearh yang merata dengan pendekatan wilayah (hal ini perlu dilakukan mengingat Anambas terdiri dari pulau-pulau yang letaknya cukup berjauhan), memberdayakan masyarakat dengan melakukan peningkatan kualitas SDM dan penerapan program-program kemasyarakatan, mengembangkan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi untuk membuka daerah pedalaman yang terisolir dan tertinggal serta menyelenggarakan pendidikan gratis dan pendidika yang berbasis kebutuhan pasar tenaga kerja.
Demikianlah ide-ide dan gagasan sementara dari penulis dan penulis pun berharap semoga tulisan ini bermanfaat dan selamat hari jadi untuk Kabupaten Anambas semoga ke depan KKA menjadi lebih baik dan lebih maju. Amin.
*Pemred Terkininews