Hutan Lingga Kembali akan Ditebang untuk Perkebunan

Diterbitkan oleh pada Jumat, 24 Juli 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.030 kali ditampilkan

LINGGA - PT.Numbing Jaya sebagai salah satu perusahaan perkebunan yang akan berinvestasi di Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga tepatnya di pulau Sebangka yang luas wilayahnya kurang lebih 12 ribu hektare. Perusahaan ini telah mengantongi izin peng
LINGGA - PT.Numbing Jaya sebagai salah satu perusahaan perkebunan yang akan berinvestasi di Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga tepatnya di pulau Sebangka yang luas wilayahnya kurang lebih 12 ribu hektare. Perusahaan ini telah mengantongi izin penggunaan lahan 5.500 hektare atau setengah dari pulau Sebangka.

Niat perusahaan swasta ini sudah sejak lama ingin membangun perkebunan ini yang katanya telah sukses seperti perkebunan di pulau Numbing Kabupaten Bintan. Di Senayang dipilihnya karena salah satu sisi dekat dengan Singapore sebagai salah satu pasar ekspor yang empuk.

Salah seorang pegawai PT. Numbing Jaya ketika bertemu Terkininews.com di Senayang mengatakan " kami ingin membantu masyarakat disini dengan membangun perkebunan karena tanahnya sangat cocok dan kami juga sudah didukung bapak bupati Lingga H.Daria. Bukti dukungannya itu kami telah diberi izin untuk awal ini seluas 5.500 hektare di pulau Sebangka untuk dikelola", ujar bapak setengah baya itu yang enggan namanya dipublikasikan.

Salah seorang warga asli Senayang yang ditemui Terkininews.com, Adi mengatakan " Kami tidak melarang untuk masuk kedaerah kami, tapi kami juga butuh transparansi dalam pengelolaan perusahaan ini terhadap masyarakat terutama lahan yang akan di pakai itu sekarang ini merupakan hutan lebat sekali yang belum terjamah. Kami tidak mau terjadi seperti di Linau yang katanya dulu ingin membangun perkebunan sawit tapi sekarang sudah gundul dan di tinggalkan", ujar Adi yang seolah-olah masih trauma dengan pihak yang akan membangun takut kejadian seperti di Linau.

Perusahaan Numbing memang sudah lebih dari 1 tahun ini masih dalam proses administrasi kepada pemerintah untuk melegalkan kegiatan mereka. Tapi untuk sekedar kita ketahui memang wajar kalau ada masyarakat yang tidak setuju karena memang hutan yang akan ditebang itu bakal dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan dan diperkirakan untuk luas 5.500 hektare itu sangat banyak nilai jualnya mungkin bisa belasan miliar jika dijual kayunya. Untuk ini diharapkan pemerintah jangan sampai kecolongan sehingga bisa merugikan daerah dan masyarakat setempat.***