Dephut Sosialisasi Kebijakan Hutan Tanaman Rakyat

Diterbitkan oleh pada Kamis, 30 Juli 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.108 kali ditampilkan

LINGGA -DepartemenKehutanan Ditjen Bina Produksi Kehutanan menggelar sosialisasi mengenai kebijakan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat di aula Prima Inn Dabo Singkep Kabupaten Lingga (30/07).
LINGGA -DepartemenKehutanan Ditjen Bina Produksi Kehutanan menggelar sosialisasi mengenai kebijakan Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat di aula Prima Inn Dabo Singkep Kabupaten Lingga (30/07).

Dalam Sosiolisasi ynag dihadiri Plt. Sekdakab Lingga Usman Taufik yang Mewakili Bupati Lingga Daria juga di hadiri oleh seluruh Uspida dan uspiKa Lingga dan juga para pengusaha Lingga yang bergerak di bidang Dapur Arang.

Dan Sebagai Pemateri adalah Aan Chandra selaku BP.2 HP sekaligus Dirjen HTR , beserta Kusnadi BP 2 HP, Said Jafar Kepala Dinas Provinsi, Ir.Burhan Kabid Kehutanan Provinsi Kepri beserta Bakar Ketua KKB Nangrop lestari Lingga mengatakan bahwa.

Dalam Pemaparannya Hutan Tanaman Rakyat atau HTR bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas hutan dan lahan, ,meningkatkan Pertumbuhan ekonomi, mengurangi Pengangguran dan pengentasdn Kemiskinan dan juga memberikan akses Hukum Kelembagaan dan pasar.

Selanjutnya HTR bisa dilakukan pada Hutan Produksi yang tidak Produktif dan tidak dibebani Izin / Hak Lain yang diusulkan oleh Bupati/ Walikota dan dicadangkan oleh Menhut untuk Hutan Tanaman Rakyat.

Lokasi HTR harus lah berada didalam satu Lokasi yang ditelah ditetapkan oleh Menhut yang luasnya maksimal15 Hektar per KK Pemohon dan bagi koperasi luas disesuaikan kemampuan.

Namun jika areal yang dimohonkan diluarketetapan Menhut maka Bupati wajib mengusulkan kemblai areal yang dimaksud ke Menhut agar bisa ditetapakan sebagai Areal HTR.***