Kamarudin Ali dan Al-Aghazali Pimpinan Sementara DPRD Lingga.
LINGGA - Setelah selesai acara pelantikan yang dilakukan oleh kepala Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, maka serah terima pimpinan DPRD pun dilaksanakan sebagai salah satu amanah undang-undang. Alias memberikan palu sebagai simbol pimpinan DPRD kepa
LINGGA : Setelah selesai acara pelantikan yang dilakukan oleh kepala Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, maka serah terima pimpinan DPRD pun dilaksanakan sebagai salah satu amanah undang-undang. Alias memberikan palu sebagai simbol pimpinan DPRD kepada Kamarudin Ali sebagai ketua DPRD sementara yang didampingi oleh Al Ghazali sebagai wakil pimpinan sementara.
Secara simbolis gubernur Kepri Ismeth Abdullah menyematkan pin emas kepada pimpinan sementara DPRD Lingga H.Kamarudin Ali, SH dan Bupati Lingga H.Daria menyematkan pin emas kepada Al Ghazali A.Wahid sebagai tanda kebesaran seorang anggota DPRD.
Terpilihnya Kamarudin Ali dan Al Ghazali sebagai pimpinan sementara berdasarkan UU No 20/2009 tentang Susduk. Kamarudin Ali yang berasal dari partai Golkar sebagai partai pemenang pada Pileg di Lingga dan urutan kedua didapat oleh PKS sehingga secara otomatis wakil pimpinan 1 di dapati oleh kader PKS yaitu Al Ghazali.
Setelah selesai pelantikan ini dan berarti 20 anggota dewan yang baru sudah mulai melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Semoga para wakil rakyat terpilih sekarang ini bisa benar-benar membawakan aspirasi masyarakat Lingga dan memajukan Lingga kedepan dengan marwah dan martabat sebagaimana jayanya kerajaan Melayu dahulu.***

