Sistem Pajak Kendaraan Online Dilaksanakan Mulai Oktober

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 13 September 2009 00:00 WIB dengan kategori Teknologi dan sudah 1.212 kali ditampilkan


Sistem pengurusan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lima kabupaten/kota di Sulsel akan dilaksanakan secara online mulai Oktober 2009.

"Saat ini kita sedang memasang sistem dan jaringan untuk pelayanan pajak secara online bagi kendaraan bermotor. Mudah-mudahan bisa rampung Oktober dan bisa langsung difungsikan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel, Arifuddin Dahlan di Makassar.

Selain Kota Makassar yang pemasangan sistemnya hampir rampung, di beberapa daerah seperti, Parepare, Palopo, Bone dan Gowa dalam waktu dekat, juga mulai dipasang jaringan pajak online.

"Ini adalah peraturan daerah yang disepakati oleh Gubernur Sulsel, Kapolda dan Jasa Raharja untuk mempercepat dan memudahkan layanan kepada masyarakat objek pajak," ucapnya.

Arifuddin menjelaskan dengan adanya layanan tersebut maka wajib pajak, setiap waktu dapat mengakses untuk mengetahui jumlah pajak yang dibayar maupun waktu jatuh tempo pembayaran. dengan cara mengakses lewat internet.

Demikian juga dengan pelayanan di daerah-daerah akan semakin cepat karena, pengurusan surat-surat kendaraan tidak lagi dikirim ke Samsat Sulsel yang membutuhkan waktu yang lama, cukup dengan online.

"Dengan diberlakukan ini di beberapa daerah maka kemungkinan pajak akan menurun karena tidak ada lagi biaya transportasi," ujarnya.

Sistem tersebut berlaku untuk semua pengurusan surat kendaraan bermotor termasuk, perpanjangan, ulangan dan pengurusan baru, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Khusus untuk Makassar yang memiliki kendaraan bermotor paling banyak, akan ditindaklanjuti dengan membuka kantor cabang di pusat-pusat keramaian seperti Mal, katanya. (kpl/cax/Kapanlagi.com)