Wako Batam: "Korban PHK Tak Perlu Khawatir"
BATAM - Menyikapi persoalan Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK) PT Panasonic Shikoku di Batam, Walikota Ahmad Dahlan menyebutkan para PHK tidak perlu khawatir karena hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.
BATAM - Menyikapi persoalan Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK) PT Panasonic Shikoku di Batam, Walikota Ahmad Dahlan menyebutkan para PHK tidak perlu khawatir karena hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.
Hal itu diungkapkannya Rabu (11/11). "Ada hak-hak karyawan dan ada kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan oleh karyawan. Saya berharap para PHK tidak khawatir dengan PHK ini," demikian kata Ahmad Dahlan.
Menurutnya, di Batam ini ada cukup banyak sekali kawasan industri, dan semua karyawan yang di PHK tentunya memiliki keahlian dan keahlian itu masih dibutuhkan oleh perusahaan industri yang lainnya.
Ditambahkan oleh Luhut Marbun, dirinya optimis para karyawan yang telah di PHK tidak akan terlantar karena masih banyak pekerjaan yang lain yang membutuhkan tenaga kerja***.

