Fisipol Umrah Harus Lengkapi Persyaratan Prodi

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 21 November 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.007 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Berpisahnya Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang sebagai kampus induk yang menopang berdirinya Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) berefek pada pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu P
TANJUNGPINANG -Berpisahnya Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang sebagai kampus induk yang menopang berdirinya Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) berefek pada pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Umrah.

Dengan kata lain, Fisipol Umrah merupakan bagian dari STISIPOL Raja Haji ketika STISIPOL Raja Haji bergabung, maka secara otomatis Fisipol Umrah itu harus memenuhi syarat-syarat pendirian sebuah prodi. Saat ini, Fisipol Umrah sendiri sudah mendapatkan izin fakultas.

"Fisipol Umrah harus melengkapi syarat-syarat untuk sebuah program studi jika tidak mereka tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga bisa dikatakan ilegal," kata Profesor Dr. Elfindri Ketua Kopertis Wilayah X Padang kepada terkininews.com Jumat (20/11).

Menurutnya, syarat-syarat itu harus disusun segera dan soal pemisahan STISIPOL Raja Haji dengan Umrah, STISIPOL Raja Haji harus mendapatkan surat keputusan dari Dirjen Dikti untuk melegalkan pemisahan tersebut.