Lapas Tampung 60 WNA

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 21 November 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.026 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Saat ini, lembaga pemasyarakatan kelas II A Tanjungpinang menampung 60 Warga Negara Asing (WNA). 60 WNA itu berasal dari negeri jiran seperti Thailan, Vietnam, Singapura dan Malaysia.
TANJUNGPINANG -Saat ini, lembaga pemasyarakatan kelas II A Tanjungpinang menampung 60 Warga Negara Asing (WNA). 60 WNA itu berasal dari negeri jiran seperti Thailan, Vietnam, Singapura dan Malaysia.

Masing-masing WNA itu ditahan umumnya dikarenakan masalah kasus ilegal fishing atau penangkapan ikan di perairan laut Indonesia secara ilegal. Hal ini seperti yang disampaikan Kalapas Teja Sukmana.

Menurutnya, beberapa hari kemarin sekitar 21 tahanan WNA yang dibebaskan dan saat ini mereka sedang berada di Rudenim Imigrasi.

"Kebanyakan mereka ini ditahan karena kasus penangkapan ikan di perairan Indonesia secara ilegal dan baru saja kemarin kami membebaskan tahanan WNA sebanyak 21 orang dan kepulangan mereka ke negerinya masing-masing juga harus melalui prosedur keimigrasian Indonesia," kata Teja Sukmana.