Tidak Sesuai KHL, Pendemo Buruh Kecewa

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 10 Desember 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.045 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Upah minimun kota (UMK) sebesar Rp 1.110.000 dinilai tidak layak oleh pekerja di Batam karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Hal inilah yang membuat mereka kecewa dan melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Gube
TANJUNGPINANG -Upah minimun kota (UMK) sebesar Rp 1.110.000 dinilai tidak layak oleh pekerja di Batam karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Hal inilah yang membuat mereka kecewa dan melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Gubernur Propinsi Kepulauan Riau pada Rabu (9/12).

Aksi demontrasi yang bertepatan dengan hari anti korupsi itu, juga telah menambah rasa kecewa mereka karena Gubkepri, Ismeth Abdullah tidak hadir bersama mereka mendengarkan aspirasi yang ingin mereka sampaikan.

Salah seorang pendemo berorasi dan meminta kepada Gubkepri untuk menaikkan UMK mereka yang dianggap tidak layak itu. "Kita berharap Gubkepri mendengarkan aspirasi kita," kata seorang pendemo.

Aksi tersebut dihadiri sekitar 200 pekerja dari Batam yang tergabung dalam SPSI dan SPSM. Mereka pun akhirnya pulang ke Batam sekitar pukul 14.00 WIB digiring oleh mobil angkutan kepolisian ke pelabuhan Tanjungpinang.