PLN Masih Bandel, Perlu Disikapi dengan Hukum

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 15 Desember 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.207 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Walau masyarakat sudah berkali-kali melakukan aksi protes pada PLN Kota Tanjungpinang, tetap saja pemadaman bergilir terus berlanjut. Beragam alasan dan janji telah membuat masyarakat jemu sehingga perlawanan hukum seperti class acti
TANJUNGPINANG -Walau masyarakat sudah berkali-kali melakukan aksi protes pada PLN Kota Tanjungpinang, tetap saja pemadaman bergilir terus berlanjut. Beragam alasan dan janji telah membuat masyarakat jemu sehingga perlawanan hukum seperti class action perlu segera dilakukan oleh masyarakat.

Padahal, PLN Tanjungpinang pernah berjanji untuk melakukan pemadaman bergilir selama dua jam perhari namun kenyatanannya tidak demikian. PLN Tanjungpinang terus berkelit dan terus mengungkapkan alasan.

"Katanya dulu dua jam sekarang kembali kayak dulu lagi lebih dari dua jam kadang pernah juga lebih dari tiga jam," kata Cecep seorang warga yang tinggal di kawasan Tepi Laut kota Tanjungpinang.

Sementara itu, advokat kondang Tanjungpinang, Eddy Rustandi mengungkapkan PLN Tanjungpinang sepertinya membohongi masyarakat dengan memainkan wacana publik. Menurutnya, perlu langkah konkrit dan perlawanan hukum agar PLN Tanjungpinang sadar akan pentingnya aspek pelayanan.

"Kita pertanyakan kompensasi kerugian oleh masyarakat, dan ini perlu ditindaklanjuti dengan hukum," kata Edy Rustandi kepada terkininews.com.