Program Bebas Pelacuran 2010 Didukung Masyarakat

Diterbitkan oleh pada Senin, 21 Desember 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.058 kali ditampilkan

"TANJUNGPINANG -Kondisi strategis Tanjungpinang berdekatan dengan negara jiran merupakan pintu gerbang menuju peningkatan perekonomian dikota yang terkenal dengan sebutan gurindam. "
TANJUNGPINANG -Kondisi strategis Tanjungpinang berdekatan dengan negara jiran merupakan pintu gerbang menuju peningkatan perekonomian dikota yang terkenal dengan sebutan gurindam.

Selain itu juga, Kota Tanjungpinang merupakan salah satu objek bagi penduduk jiran sebagai tempat perbelanjaan dan pariwisata setiap akhir pekan. Akan tetapi, dibalik semua itu salah satu faktor mengapa penduduk jiran suka berkunjung ke Tanjungpinang dikarenakan "bisnis lendir" yang terorganisir.

Setiap Penginapan yang telah diberikan izin usahanya oleh pemerintah kota Tanjungpinang menyediakan pelayan-pelayan yang senantiasa mengobati tamunya di dunia "esek-esek". Sebagian diskotek yang telah lama berdiri di kota yang berazam ini juga menyediakan pelayan yang siap melayani tamunya baik hanya sekedar menemani tamu sekedar minum maupun berkaraoke hingga melayani syahwat sang tamu.

Melihat dari kondisi itulah, berbagai program akan didiskusikan agar Kota Tanjungpinang tahun 2010 bebas dari kegiatan pelacuran yang dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Mubaligh (FKM) di Hotel Sampoerna, Senin(20/12). Diskusi ini akan dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang Suryatati A.Manan dan Ketua DPRD Tanjungpinang sebagai nara sumber.

"Diskusi yang dilaksanakan Forum Komunikasi Mubaligh ini merupakan langkah awal agar Tanjungpinang bersih dari aktivitas pelacuran, tidak hanya golongan masyarakat muslim memberantas maksiat akan tetapi instansi pemerintah juga turut andil berkenaan dengan masalah ini", tutur Budi Gunawan sebagai ketua KAMMI Komisariat Tanjungpinang.

"Kami mendukung penuh atas dilaksanakannya diskusi ini, diharapkan hasil diskusi ini nanti menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah dan dewan legislatif untuk membuat suatu perda dalam memberantas pelacuran di Kota Tanjungpinang", tambah mahasiswa dari STISIPOL ini.