Perda APBD Kepri Disahkan, Total APBD 2010 Rp 1,83 T
TANJUNGPINANG -Setelah memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya Ranperda RAPBD 2010 Kepulauan Riau disahkan pada Rabu (23/12) di Gedung Gurindam Jiwa kota Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG -Setelah memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya Ranperda RAPBD 2010 Kepulauan Riau disahkan pada Rabu (23/12) di Gedung Gurindam Jiwa kota Tanjungpinang.
Walau sempat membahasnya di Batam tetapi para anggota dewan tampaknya kompak dan sepakat untuk mengesahkan Perda APBD 2010 senilai Rp 1,83 Triliun.
Berdasarkan pantauan terkininews.com tiga fraksi seperti Golkar, Demokrat dan PDIP berirama senada hanya memberikan beberapa catatan terkait dengan APBD Kepri 2010. Namun, beberapa fraksi lagi tampak dengan garang menyikapi APBD Kepri 2010 dengan mengkritik beberapa mata anggaran.
Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah yang menerima langsung Perda APBD Kepri 2010 menguncapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sudah bekerja keras untuk mengesahkan perda APBD 2010 propinsi Kepulauan Riau.

