Ekspor Bahan Mentah ke China akan Kena Pajak

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 20 Januari 2010 00:00 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 803 kali ditampilkan

Menperin M.S. Hidayat mengatakan pemerintah secara khusus akan mengenakan pajak ekspor bagi produk bahan mentah yang dipasok ke China menyusul implementasi liberalisasi pasar Asean China (ACFTA)
Menperin M.S. Hidayat mengatakan pemerintah secara khusus akan mengenakan pajak ekspor bagi produk bahan mentah yang dipasok ke China menyusul implementasi liberalisasi pasar Asean China (ACFTA)

Pengenaan disinsentif tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi kelangkaan bahan baku produk industri di dalam negeri.

"Perdagangan kita dengan China selama ini didominasi bahan mentah sedangkan ekspor produk industri masih sedikit. Ke depan, seluruh ekspor bahan mentah ke China akan dibatasi," ujarnya hari ini.

Pengenaan pajak ekspor selama ini, jelasnya, hanya dikenakan untuk dua komoditas seperti CPO dan kakao dengan pola progresif mengikuti patokan harga di pasar global.

Pascaimplementasi ini, lanjut Menperin, pemerintah berencana untuk memperluas disinsentif tersebut ke seluruh produk bahan mentah dan bahan baku migas.

Menurut dia, industri lokal saat ini masih mengalami kekurangan bahan baku vital berupa gas dan hasil pertambangan sehingga pabrik tidak bisa berproduksi optimal. Satu-satunya cara mengatasi defisit tersebut ditempuh melalui impor.

Namun, importasi bahan baku justru dinilai kontraproduktif karena dapat mendongkrak biaya produksi seharusnya tidak lagi didomonasi bahan baku, tapi sudah berupa produk jadi. Ini harapan pemerintah," jelasnya. (tw)

sumber: infobisnis.com