Kodak Gugat Apple dan RIM Berkaitan Hak Paten Kamera

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 28 Januari 2010 00:00 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 1.011 kali ditampilkan


Akibat merasa selalu dirugikan, untuk kesekian kalinya Kodak baru saja mengajukan keluhannya kepada Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat berkaitan gugatannya terhadap Apple dan Research In Motion yang dinilainya telah jauh melanggar keberadaan hak paten produk-produk kameranya selama ini.

Gugatan tersebut menyatakan kalau perangkat iPhone dan BlackBerry dengan fitur kameranya telah melanggar hak paten kamera milik Kodak dalam hal tampilan gambar.

Sebelumnya, belum lama ini Kodak juga telah menyelesaikan kasus serupa terhadap Samsung. Dalam kasus dengan Samsung, seorang hakim ITC mengeluarkan keputusan penentuan awal bahwa Samsung telah melanggar hak paten kamera untuk hal preview gambar. Awal bulan ini pihak perusahaan mengumumkan bahwa mereka akan membentuk kesepakatan lisensi silang dan Kodak meminta ITC untuk membatalkan kasus.

Berikutnya Kodak juga mengajukan tuntutan terhadap Apple di pengadilan distrik Amerika Serikat untuk wilayah distrik Barat New York. Yang pertama adalah terkait dengan hak paten yang meliputi preview gambar dan pengolahan. Sedangkan yang kedua adalah berkaitan dengan hak paten perangkat lunak komputer yang digunakan ketika berinteraksi dengan perangkat lunak lain. Kodak menggugat Sun Microsystems atas hak paten tersebut dan berhasil memenangkannya.

Kodak mengatakan bahwa ia telah dalam diskusi selama bertahun-tahun dengan Apple dan RIM untuk mencoba menyelesaikan sengketa yang ada. Pihak Kodak juga mengatakan kalau pihaknya tidak ingin menghentikan penjualan atas produk-produknya selama ini, walaupun dalam keluhan Kodak ke ITC menghendaki agar suatu pengecualian yang akan mencegah impor ponsel yang menggunakan hak paten.

Baik Apple maupun RIM belum bersedia memberikan tanggapan sehubungan dengan gugatan yang diajukan Kodak. Hm, kita tunggu saja perkembangannya!

sumber: www.beritateknologi.com