BUMN Minta Renegosiasi 535 Pos Tarif
Badan usaha milik negara pertambangan, industri strategis, energi, dan telekomunikasi mengusulkan renegosiasi untuk memundurkan jadwal penurunan bea masuk untuk 535 pos tarif. Hal ini terkait pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China.
Badan usaha milik negara pertambangan, industri strategis, energi, dan telekomunikasi mengusulkan renegosiasi untuk memundurkan jadwal penurunan bea masuk untuk 535 pos tarif. Hal ini terkait pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China.
Demikian paparan Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi (PISET) Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR, Senin (8/2) di Jakarta.
Pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-CHINA (CAFTA) mengancam kelangsungan BUMN, khususnya industri strategis. Pada industri baja, misalnya, selain struktur industri hulu dan hilir lemah, terjadi ketergantungan pada impor bahan baku, ketersediaan energi terbatas, suku bunga bank tinggi, dan infrastruktur terbatas. Akibatnya, produk baja impor dengan harga lebih murah akan membanjiri pasar domestik.
Untuk industri perkapalan, CAFTA berdampak pada peningkatan impor kapal baru dan bekas. Harga kapal produksi dalam negeri lebih mahal daripada impor kapal baru dan bekas.
Karena itu, BUMN industri strategis meminta renegosiasi untuk memundurkan jadwal penurunan bea masuk mulai tahun 2018 untuk 535 pos tarif, sebagaimana dilakukan Malaysia dan Thailand.