PSK Bakal Dikenai Pajak?
BATAM - Pengikatan pajak 10 persen bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sekali kencan, wacana yang masih dalam pertimbangan Pemerintah Kota Batam ini apakah akan diusulkan atau tidak kita tunggu hati nurani berbicara.
BATAM - Pengikatan pajak 10 persen bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sekali kencan, wacana yang masih dalam pertimbangan Pemerintah Kota Batam ini apakah akan diusulkan atau tidak kita tunggu hati nurani berbicara.
Yusfa Hendri, Kabag Humas Pemkot Batam menilai penerapan pajak PSK akan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, bahkan nantinya bisa jadi akan timbul wacana baru melegalkan perjudian, karena menerapkan pajak terhadap PSK sama artinya dengan melegalkan praktek prostitusi.
"Kalau kita menerapkan pajak tersebut, itu artinya kita melegalkan prostitusi. Satu sisi prostitusi sendiri bertentangan dengan hukum yang berlaku di tempat kita", Ujar Yusfa.
Kita tunggu saja bagaimana peran pejabat daerah dan masyarakat dalam menyikapi wacana tersebut ? ***

