Status STAI-MU Tanjungpinang Legal
TANJUNGPINANG -Maraknya pemberitaan yang terjadi selama ini mengenai status STAI-MU yang tidak legal ditepis langsung oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Prof.DR.H.M Nazir.
Maraknya pemberitaan yang terjadi selama ini mengenai status STAI-MU yang tidak legal ditepis langsung oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Prof.DR.H.M Nazir dalam sambutannya pada acara Wisuda Sarjana S1 Angkatan Ke-XII STAI-MU Tanjungpinang di Hotel Comfort Tanjungpinang tadi pagi(27/2).
"STAI-MU Tanjungpinang sudah Legal, kalau tidak legal saya tidak akan datang kesini" Kata Prof. DR. Nazir. Ditambahnya isu mengenai masalah ini jangan terlalu dipikirkan lagi karena STAI-MU sudah Legal dan Program Studinya juga sudah teragreditasi.
Beliau juga mengatakan STAI-MU memiliki peluang dan tantangan yang besar kedepannya nanti dan beliau juga menghimbau kepada para sarjana untuk memanfaatkan ilmu untuk membangun daerah, khususnya Kepulauan Riau.
" Kedepannya STAI-MU memiliki tantangan dan peluang yang besar, untuk itu kepada para sarjana, teruslah meningkatkan kualitas diri untuk membangun daerah Kepulauan Riau" Kata Prof.DR.H.M Nazir

