Ishak : Semoga Saja Berita itu Tidak Benar

Diterbitkan oleh pada Selasa, 2 Maret 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 850 kali ditampilkan

LINGGA - Rencana investasi PT. Bina Perkasa untuk membuat kawasan resort dengan 28 rumah villa di lokasi Batu Hitam Dusun Teban Desa Temiang Kecamatan Senayang nampaknya menjadikan kekhawatiran kepala dinas kebudayaan dan pariwisata M.Ishak karena
LINGGA - Rencana investasi PT. Bina Perkasa untuk membuat kawasan resort dengan 28 rumah villa di lokasi Batu Hitam Dusun Teban Desa Temiang Kecamatan Senayang nampaknya menjadikan kekhawatiran kepala dinas kebudayaan dan pariwisata M.Ishak karena beredar kabar bukan hanya resort tujuannya.

Sudah banyak terdengar kabar bahwa PT.Bina Perkasa ini bergerak di bidang penambangan, tapi untuk lahan di Dusun Teban Temiang ini atas nama perusahaan tersebut berencana membuat resort yang sudah mendapatkan izin prinsip dan Izin Mendiri Bangunan(IMB) dari dinas terkait yang ada di kabupaten Lingga.

Ketika M.Ishak ditemui terkininews.com diruang kerjanya mengatakan " Kami sudah mendengar kabar kalau ternyata perusahaan tersebut sekarang sudah membersihkan lahan yang disana banyak terdapat batu besi dan bauksit yang sudah dikumpulkan, tapi secara pasti pihak dinas belum ada peninjauan kembali kedaerah tersebut untuk mengecek kebenarannya. Jika memang perusahaan tersebut menyalahgunakan izin yang telah bupati berikan, maka saya sangat kecewa sekali," papar Ishak.

Jadi, sekarang saya meminta pihak terkait untuk segera mengecek kebenaran berita tersebut sebelum kita benar-benar dibohongi perusahaan, karena Lingga sudah pernah dibohongi seperti kasus Linau kemarin, tambah Ishak.

Pihak disparbud sebenarnya sangat berharap sekali sebagai dinas yang bertanggungjawab atas dunia pariwisata karena ada pengusaha yang ini membuat resort pertama sekali di Lingga sehingga bisa menambah dikenalnya Lingga didunia luar dan bisa menambah PAD Lingga.

Drs.Zakaria, Anggota DPRD Lingga juga mengatakan kepada terkininews.com " Kami akan segera meninjau lokasi tersebut, jika memang benar ada penyalahgunaan izin maka kita harap diproses secara hukum biar ada efek jera terhadap pengusaha nakal seperti itu."***