Pencalonan Huzrin Bisa Terganjal
TANJUNGPINANG -Pencalonan Huzrin Hood sebagai Cagubkepri bakal terganjal karena masa lepas kurangannya belum genap lima tahun seperti putusan MK.
TANJUNGPINANG -Pencalonan Huzrin Hood sebagai Cagubkepri bakal terganjal karena masa lepas kurangannya belum genap lima tahun seperti putusan MK.
Sementara berkas-berkas dan syarat pencalonan mengharuskan setiap pasang calon melampirkan berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh putusan KPU.
Seperti yang dikatakan Den Yealta, Ketua KPU Kepulauan Riau kepada wartawan hingga saat ini berkas empat calon belum lengkap dan mereka telah menegaskan hal ini kepada masing-masing calon.
Dia menegaskan, khusus pemeriksaan persyaratan status pendidikan dan persyaratan tidak pernah dijatuhi pidana penara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kukuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara lima tahun atau lebih.
"Untuk perbaikan berkas tanggal 21 Maret nanti," kata Den Yealta dan rencananya Sabtu (13/03/10) besok akan digelar rapat pleno.
Selai itu, dia juga mengatakan pasangan calon tidak boleh dalam keadaan pailit atau berhutang.

