Tempat Hiburan dan Hotel Didata Ulang

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 17 Maret 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.058 kali ditampilkan

"BATAM - Merasa pendapatan asli daerah (PAD) dari tempat hiburan dan hotel kecil, Disbudpar Kota Batam berinisiatif untuk menginventarisir kembali seluruh tempat hiburan dan hotel di kota Batam."
BATAM - Merasa pendapatan asli daerah (PAD) dari tempat hiburan dan hotel kecil, Disbudpar Kota Batam berinisiatif untuk menginventarisir kembali seluruh tempat hiburan dan hotel di kota Batam.

Demikian ungkap Guntur Sakti, Kepala Dinas Disbudpar kota Batam menjawab wartawan. Padahal, Batam sebagai jantung ekonomi di Kepulauan Riau cukup banyak sekali tempat hiburan dan hotelnya ddibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Kepulauan Riau.

Saat ini, pendapatan kota Batam melalui pajak hiburan dan hotel sebesar Rp 29 Miliar. "Jumlah ini masih relatif sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah hotel dan tempat hiburan yang ada," kata Guntur Sakti.

Itulah sebabnya, dia bernisiatif untuk melakukan pendataan ulang jumlah tempat hiburan dan hotel yang ada di Batam. Hasil dari pendataan ulang ini akan dijadikan referensi untuk mengetahui seberapa besar pendapatan asli daerah kota Batam melalui sektor ini.