UU Keterbukaan Informasi Publik, Lebih Memihak Ke Badan Publik.

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 18 Maret 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.018 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Adanya keterbukaan informasi merupakan indikasi dari pelaksanaan Good Governance.
TANUNGPINANG- Mewujudkan akuntabilitas di pemerintahan merupakan bagian terbentuknya Good Governance.

Keterbukaan informasi ke publik diharapkan turut sertanya masyrakat dengan pemerintah dalam mewujudakn program pembangunan.

UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai jawaban akuntabilitas pemerintah ke publik.

Keberadaan UU tersebut menggambarkan bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Untuk mensosialisasikan UU tentang keterbukaan informasi tersebut, HMI cabang Tanjungpinang-Bintan mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa di aula STISIPOL Raja Haji, Kamis(18/08).

Sesuai dengan rencana, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri serta Kepala Dinas Informasi Provinsi Kepri, Ridwan Harka ditunjuk sebagai pemateri oleh HMI, akan tetapi mereka berhalangan hadir karena ada tugas mendadak.

Namun, sosialiasi tetap dilanjutkan dengan mendatangkan pemateri pengganti dari akademisi Enri Sanopaka,MPM.

Pria yang selalu memakai kaca mata dan juga salah satu dosen STISIPOL Raja Haji menjelasakan materi-materi penting dari UU Nomor 14 Tahun 2008.

Secara umum ia mengkritik pasal yang terdapat didalam UU.

"UU ini lebih berat ke badan publik dari pada warga negara, jika kita lihat dari sanksi yang diberikan kepada badan publik berupa kurungan selama 1 tahun atau diberikan denda sebesar lima juta rupiah.

Sanksi ini diberikan kepada badan publik bukan pejabat publik sedangkan bagi warga negara dihukum berdasarkan perseorangan", pungkasnya.

Ia juga menambahakan bahwa UU tentang keterbukaan informasi publik nantinya akan tumpang tindih jika UU tentang rahasia negara disahkan.

Sosialiasasi ini menyedot perhatian bagi organisasi eksternal kampus seperti KAMMI Tanjungpinang, KNPI Bintan, KNPI Tanjungpinang serta mahasiswa STISIPOL Raja Haji hal ini dapat dilihat dari antusias peserta memberikan pertanyaan dan pendapat.