17 Pasang Warga Nikah Masal
LINGGA - Mungkin hari ini adalah hari berbahagia bagi 17 pasang yang telah menikah secara resmi menurut hukum Negara. Nikah masal yang diselenggarakan oleh perangkat desa Penuba ini merupakan kerisauan kepala desa dan masyarakat karena banyak warga
LINGGA - Mungkin hari ini adalah hari berbahagia bagi 17 pasang yang telah menikah secara resmi menurut hukum negara. Nikah masal yang diselenggarakan oleh perangkat desa Penuba ini merupakan kerisauan kepala desa dan masyarakat karena banyak warganya yang belum secara resmi nikah menurut hukum negera.
Nikah masal yang diselenggarakan pada hari ini, Sabtu(27-03-2010) bertempat di aula kantor kepala desa Penuba yang dihadiri oleh 17 pasang calon , kepala kantor urusan agama kecamatan Lingga M.Zahid, perangkat desa, tokoh agama dan masyarakat serta dihadiri juga anggota DPRD Lingga yang memang berdomisili di Penuba Drs.Zakaria.
Kepala desa Penuba Dwi Abdi mengatakan kepada terkininews.com " Kami memang sudah lama merencakan nikal masal ini karena melihat banyak warga kami terutama warga suku laut yang sudah menikah tapi belum resmi secara hukum negara, berdasarkan kepedulian itulah kami bermufakat untuk melaksanakan nikal masal ini. Meskipun tidak dihadiri camat Lingga, tapi kepala KUA Lingga bisa hadir tadi," papar Dwi.
Kepala desa yang telah mati-matian memperjuangkan dana DKTM bagi masyarakat Penuba ini juga menambahkan kalau ini mungkin tahap pertama, kita akan data lagi bagi warga kami yang belum menikah secara resmi supaya tidak dibilang kumpul kebo'. Memang pada saat ini kami prioritaskan kepada warga kami yang berada di pulau Lipan orang suku laut, sehingga mereka bisa mendapatkan surat nikah secara sah.
Dari 17 pasang yang telah menikah hari ini, 15 pasang berasal dari suku laut dan mereka memang sebelumnya sudah menikah tapi belum secara resmi menurut hukum negara. Untuk 2 pasang itu memang masyarakat tempatan yang tidak mempunyai surat nikah resmi, jadi kita nikahkan juga biar lebih aman.
Drs.Zakaria politisi dari PKS ini juga menambahkan kalau kegiatan ini untuk mengajarkan kepada masyarakat agar menikah secara resmi secara aturan negara itu penting karena untuk kedepannya bagi anak-cucu kita jika ada pemeriksaan.***

