Mastur Gagal Bertarung Di Bintan
"Pasangan Mastur-Raja Ali Akbar yang diusung oleh PKS, HANURA, PBB, GERINDRA, PIB serta PDS tersandung tembok besar karena berkas harta kekayaan salah satu pasangan calon belum diberikan kepada KPU Bintan hingga waktu yang telah ditentukan."
BINTAN- Pasangan Mastur-Raja Ali Akbar yang diusung oleh PKS, HANURA, PBB, GERINDRA, PIB serta PDS tersandung tembok besar karena berkas harta
kekayaan salah satu pasangan calon belum diberikan kepada KPU Bintan hingga waktu yang telah ditentukan.
Tim sukses pengusung pasangan
calon tersebut melakukan dialog kepada KPU Bintan yang dimoderatori oleh KPU Provinsi Kepri di Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Jum'at(26/03).
Sekjend DPD PKS Kabupaten Bintan, Alim Bathoro mengatakan bahwa KPU Bintan tidak mengingatkan kepada pasangan calon akan berkas yang belum
diberikan.
"Dua calon pasangan lainnya diberitahukan akan berkas kekayaan,tetapi kenapa kita tidak diperlakukan seperti itu", imbuhnya.
Selanjutnya partai pengusung akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk ditindaklanjuti sedangakan Ketua KPU Bintan menyatakan
bahwa pihaknya memberikan keputusan pasangan Mastur-Raja Ali Akbar gagal bertarung atas kesepakatan bersama antar anggota KPU Bintan dan
KPU pusat.
Sementara itu pasangan Ansar-Khazalid dan Syaiful-Azim telah mengambil nomor pasangan calon yang dihadiri oleh ketua KPU Bintan
di Agro Resort, Kawal.

