Ke Bali, DPRD Tanjungpinang Bandingkan Tiga Ranperda
TANJUNGPINANG -Terkait dengan pemberitaan terkininews.com Rabu (07/04/10) anggota DPRD Tanjungpinang ke Bali dibenarkan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno. Namun, menurutnya kepergian mereka untuk studi ranperda di Jembrana, Bali.
TANJUNGPINANG -Terkait dengan pemberitaan terkininews.com Rabu (07/04/10) anggota DPRD Tanjungpinang ke Bali dibenarkan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno. Namun, menurutnya kepergian mereka untuk studi ranperda di Jembrana, Bali.
Ada tiga ranperda yang akan anggota DPRD Tanjungpinang pelajari dari Bali dan mereka menganggap Bali sudah sukses menjalankan Perda tersebut yaitu tentang pendidikan wajib belajar 12 tahun, cagar budaya dan tata bangunan kota.
"Kami ke Bali untuk membandingkan ranperda-ranperda yang akan kami bahas dalam waktu dekat di Tanjungpinang untuk itu kami melakukan studi banding di Bali yang kami anggap sudah sukses menjalankan ranperda yang sedang kami rancang," kata Suparno.
Selain ke Bali, menurutnya, ada juga anggota DPRD Tanjungpinang yang ke Lombok untuk membandingkan ranperda-ranperda yang lainnya.
"Jadi kami bagi-bagi tugas karena sepulang kami dari sini kita akan membahas cukup banyak ranperda," tambah Suparno.
Dia juga mengatakan ranperda tersebut dilandasi oleh aspirasi masyarakat yang diusulkan oleh Pemko Tanjungpinang kepada DPRD Tanjungpinang. "Ini merupakan usulan Pemko yang akan kami bahas," tutup Suparno.

