KAMMI Juga Minta Penyelenggaraan Pemilukada Simultan Ditunda

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 10 April 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 963 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kepulauan Riau meminta kepada KPU Propinsi Kepulauan Riau untuk menunda Pemilukada Simultan hingga masalah surat keterangan pailit pasangan calon dalam Pemilukada Kepri selesai
TANJUNGPINANG -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kepulauan Riau meminta kepada KPU Propinsi Kepulauan Riau untuk menunda Pemilukada Simultan hingga masalah surat keterangan pailit pasangan calon dalam Pemilukada Kepri selesai dan masalah anggaran Panwasda benar-benar duduk.

Demikian tegas Redha Helmi Sekjend KAMMI Daerah Kepulauan Riau. Menurutnya, cukup banyak alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilukada Simultan di Kepulauan Riau dari tahapan yang telah ditetapkan dan KPU Kepulauan Riau lah yang memiliki wewenang untuk itu.

Beberapa alasan di antaranya adalah tidak sesuainya surat keterangan pailit pasangan calon Aida Berjaya dan Dua HMS seperti yang diberitakan oleh media belakangan ini yang semestinya surat tersebut dikeluarkan oleh pengadilan tinggi, tetapi justru dikeluarkan oleh pengadilan negeri Tanjungpinang.

Selain itu, menurutnya, anggaran panwas juga belum keluar sehingga panwas sebagai wasit dalam pemilukada belum optimal apalagi pelantikan dan pengukuhan masing-masing panwas di tingkat kecamatan juga belum dilakukan.

"Itulah sebabnya, kita meminta Pemilukada Simultan ini diundur karena kita belum melihat kesiapan KPU Propinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, di beberapa kabupaten yang menyelenggarakn Pemilukada juga ada indikasi ketidaksiapan," kata Redha Helmi.

Ditambahkan Rahman, Ketua Departemen Kebijakan Publik (DKP) KAMMI Daerah Kepulauan Riau pasangan calon yang kebetulan sebelumnya merupakan pejabat publik juga masih banyak menggunakan fasilitas negara padahal secara aturan itu tidak boleh. Kita minta ini ditindak tegas.

"Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang ada kami meminta Pemilukada Simultan diundur sampai KPU Propinsi Kepulauan Riau dan KPUD yang lainnya benar-benar siap menyelenggarakan Pemilukada dan bisa menyelesaikan masalah internalnya serta menjaga netralitas sebagai lembaga publik" tegas Rahman.