KPU Pusat Segera Layangkan Surat

Diterbitkan oleh Shofi pada Kamis, 15 April 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.086 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Terkait dengan wacana perbedaan pendapat antara Komite Rakyat Pemilukada Bersih (KRPB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau masalah surat keterangan pailit oleh pasangan calon tinggal menunggu kata putus dari KPU Pusat seba
TANJUNGPINANG -Terkait dengan wacana perbedaan pendapat antara Komite Rakyat Pemilukada Bersih (KRPB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau masalah surat keterangan pailit oleh pasangan calon tinggal menunggu kata putus dari KPU Pusat sebagai mediasi dari perbedaan pendapat tersebut.

Fery Manalu anggota KPU Kepulauan Riau melalui pesan singkatnya kepada wartawan terkininews.com menulis besok Jumat (16/04/10) KPU Pusat akan melayangkan surat keputusan mau pleno KPU Kepri dibatalkan atau Pemilukada Kepri ditunda.

Hingga berita ini ditulis, terkininews.com belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Den Yealta Ketua KPU Kepulauan Riau dan Ketua KRPB Burhanudin Nur yang meminta KPU Kepulauan Riau untuk memundurkan tahapan Pemilukada Kepulauan Riau sampai urusan administrasi pasangan calon yang lolos selesai.