Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan
TANJUNGPINANG -Munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik setelah diterapkan kebijakan lima hari kerja pegawai mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Propinsi Kepoulauan Riau, Ing Iskandarsyah.
TANJUNGPINANG -Munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik setelah diterapkan kebijakan lima hari kerja pegawai mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Propinsi Kepoulauan Riau, Ing Iskandarsyah.
Menurutnya, di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau kebijakan ini mungkin tidak begitu masalah. Akan tetapi, di lingkungan kabupaten dan kota mungkin berpengaruh pada pelayanan publik.
"Sebenarnya dalam kebijakan ini yang saya harapkan adalah meningkatnya pelayanan publik bukan sebaliknya. Ini masalah teknis, kalau yang sifatnya pelayanan sebaiknya memang tetap sampai Sabtu dengan menggunakan sistem piket," kata Ing Iskandarsyah.
Jadi, menurutnya tidak ada masalah dengan kebijakan lima hari kerja, hanya saja dia mengakui kebijakan ini juga perlu dievaluasi dan peningkatan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama untuk ditingkatkan.

