KAMMI Minta Pemko Kaji Ulang Izin Pertambangan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 23 April 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.053 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungpinang meminta kepada Pemko Tanjungpinang melalui Dinas KP2KE meninjau kembali izin pertambangan bauksit di Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungpinang meminta kepada Pemko Tanjungpinang melalui Dinas KP2KE meninjau kembali izin pertambangan bauksit di Tanjungpinang.

Demikian tegas Budi Gunawan, Ketua KAMMI Komisariat Tanjungpinang kepada wartawan. Menurutnya, kondisi alam di Tanjungpinang sudah tidak beraturan lagi disebabkan eksploitasi besar-besaran pertambangan bauksit.

"Kita meminta kepada Pemko melalui dinas KP2KE untuk meninjau kembali izin pertambangan yang ada karena kita melihat kondisi di Tanjungpinang semakin parah sejak adanya pertambangan bauksit," kata Budi Gunawan yang juga merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan STISIPOL Raja Haji.

Menurutnya, Pemko harus berpikir jangka panjang bukan serta-merta hanya meningkatkan PAD. "Apalah artinya PAD bertambah, tapi ke depan struktur georafis Tanjungpinang rusak parah dan tidak bisa dinikmati generasi yang akan datang," jelas Budi Gunawan.

Hal senada juga dikatakan Presidium Jaringan Jurnalis Sekolah dan Kampus (J2SK), Raja Dachroni. Menurut dia, anggota DPRD harus mengawasi masalah ini jangan diam saja. "Seharusnya anggota dewan peduli dengan ini dan Pemko Tanjungpinang juga harus meninjau kembali izin pertambangan yang ada." tambah Dachroni.