Perda Pendalaman Alur, Masyarakat Minta Tidak Dirugikan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 24 April 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 830 kali ditampilkan

KARIMUN -Masyarakat Karimun meminta Perda No 14 Tahun 2010 ini tidak merugikan masyarakat dan bisa memberikan efek peningkatan kesejahteraan masyarakat Karimun.
KARIMUN -Masyarakat Karimun meminta Perda No 14 Tahun 2010 ini tidak merugikan masyarakat dan bisa memberikan efek peningkatan kesejahteraan masyarakat Karimun.

Demikian ungkap seorang warga Punggur, Jo Satriani yang kini memilih menetap di Tanjungpinang. "Kita berharap Perda Pendalaman Alur ini intinya bisa menyejahterakan masyarakat, namun bukan untuk eksploitasi pasir laut," katanya.

Menurutnya masyarakat sudah trauma dengan hal semacam ini. "Sudah lama lho pasir laut di Karimun di eksploitasi dan sekarang tidak mungkin untuk di reklamasi kembali," kata Jo.

Jangan sampai nama rakyat di bawa-bawa untuk kepentingan sekelompok orang di Karimun. Kembali dia menegaskan