Kenaikan gaji menteri dinilai tak bebani keuangan negara

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 29 April 2010 15:42 WIB dengan kategori Teknologi dan sudah 1.208 kali ditampilkan

Anggota tim ekonomi Jokowi-JK, Wijayanto Samirin, meyakinkan bahwa rencana kenaikan gaji menteri kabinet Jokowi-JK tidak akan membebani anggaran. Kenaikan gaji ini, menurutnya, wajar jika melihat besaran gaji menteri saat ini.

Hal ini juga untuk mengurangi tingkat kesenjangan gaji dengan lembaga lainnya. "Mau gajinya dinaikkan 34 - 20 menteri tidak memberatkan anggaran," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (7/9).

Wijayanto menilai kenaikan gaji akan efektif dalam meminimalisir tingkat korupsi. "Ini juga untuk membatasi income di luar gaji mereka, soalnya itu yang selama ini yang jadi sumber permasalahan," jelas dia.

Namun, dirinya mensyaratkan jika Jokowi-JK ingin menaikkan gaji para pembantu pemerintahannya maka harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja menteri. "Logika yang dipakai, kenaikan gaji diimbangi output lebih tinggi," ungkapnya.

Sebelumnya, penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla mengeluarkan wacana untuk menaikkan gaji para menteri.

JK menilai gaji menteri di Indonesia masih kecil yakni sebesar Rp 19 juta per bulan. Jumlah tersebut dianggap tidak seimbang dengan pendapatan yang diterima anggota DPR di Senayan, sebesar Rp 70 juta per bulan ditambah berbagai fasilitas.

Selain itu, dibandingkan gaji komisioner KPK juga jomplang, di mana satu anggota komisioner lembaga anti- korupsi sekitar Rp 75 juta per bulan. Begitu juga dibanding gaji para hakim dan sejumlah pejabat lembaga negara non-kementerian.