Tim Mata Raja Desak KPUD Tunda Pemilukada
BINTAN -Ratusan massa pendukung Tim Mastur Taher dan Raja Ali Akbar (Mata Raja) meminta KPU Kabupaten Bintan menghormati putusan sela PTUN Pekanbaru dan menunda Pemilukada Bintan pada 26 Mei 2010 mendatang.
BINTAN -Ratusan massa pendukung Tim Mastur Taher dan Raja Ali Akbar (Mata Raja) meminta KPU Kabupaten Bintan menghormati putusan sela PTUN Pekanbaru dan menunda Pemilukada Bintan pada 26 Mei 2010 mendatang.
Demikian tegas Slamet, ketua tim sukses pasangan Mastur Taher - Raja Ali Akbar saat menggelar aksi demontrasi di KPU Bintan pada Senin (24/05/10) tepat pukul 10.00 WIB. Dalam tuntutannya Mata Raja meminta dengan tegas kepada KPU Bintan untuk segera melaksanakan putusan PTUN.
"Kita meminta pada KPU Bintan untuk menunda Pemilukada karena ini merupakan putusan PTUN maka KPU Bintan harus menaatinya, kita minta KPU Bintan taat hukum," kata Slmet.
Sementara itu, menurut salah seorang anggota KPU Bintan, Indra mengakui belum mendapatkan salinan resmi dari PTUN Pekanbaru terkait masalah ini, sehingga belum bisa mengambil keputusan dan dia menegaskan akan mengikuti proses hukum.
"Kita belum menerima salinan resminya, hingga saat ini ketua KPU Bintan sedang mengikuti sidang di PTUN Pekanbaru," terang Indra.
Sementara itu, Raja Miskal anggota DPRD Bintan yang turut serta dalam aksi tersebut mengatakan jika tidak ada putusan hukum lain yang menjadi dalih KPU Bintan maka melaksanakan PTUN sesegera mungkin adalah satu hal yang harus dikerjakan.
"Tidak ada putusan lain selain ini, maka menunda Pemilukada adalah hal yang terbaik untuk Bintan," kata Raja Miskal.

