Pemilukada Bintan Tetap Dilanjutkan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 25 Mei 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 956 kali ditampilkan

BINTAN -Harapan tim Mata Raja agar Pemilukada Bintan ditunda, tampaknya sirna sementara karena majelis hakim PTUN mencabut kembali putusan sela yang telah dikeluarkannya.
BINTAN -Harapan tim Mata Raja agar Pemilukada Bintan ditunda, tampaknya sirna sementara karena majelis hakim PTUN mencabut kembali putusan sela yang telah dikeluarkannya

Demikian tegas Agung anggota KPU Bintan pasca putusan PTUN mencabut kembali putusan sela tersebut. "Pemilukada tetap dilanjutkan," sms Agung kepada wartawan terkininews.com pukul 19.00 WIB.

Terpisah, sekretaris tim pemenangan Mata Raja, Muttaqin Yasir mengungkapkan keanehannya dengan putusan PTUN yang mencabut putusan sela tersebut. "Namun, apapun persoalannya kita tetap percayakan kepada hukum," kata Muttaqin Yasir.

Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan Mata Raja, Slamet, pihaknya tidak masalah dengan dicabutnya putusan sela tersebut, hanya saja timnya sudah sepakat dengan KPU Bintan untuk mematuhi putusan tetap PTUN pada Kamis (27/05/10) mendatang.

"Pemilukada Bintan tetap dilanjutkan KPU, ada surat pernyataan yang ditandatangi KPU, kalau putusan akhir gugatan kita dimenangkan, maka KPU akan mematuhi putusan tersebut," tutup Slamet menjawab terkininews.com.