KPUD Menang, Mata Raja Akan Bersikap

Diterbitkan oleh Shofi pada Selasa, 1 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 914 kali ditampilkan

BINTAN -Berdasarkan sidang lanjutan PTUN Senin (31/05/10) pasangan Mata Raja, gugatan Mata Raja digugurkan dan dengan demikian KPUD Bintan memenangkan perkara. Menyikapi persoalan ini, tim Mata Raja akan bersikap.
BINTAN -Berdasarkan sidang lanjutan PTUN Senin (31/05/10) pasangan Mata Raja, gugatan Mata Raja digugurkan dan dengan demikian KPUD Bintan memenangkan perkara. Menyikapi persoalan ini, tim Mata Raja akan bersikap.

Sikap apa yang akan dilakukan oleh pendukung Mata Raja dalam menyikapi hasil PTUN tersebut. Itu semua tergantung hasil kajian dari tim sukses dan penguasa hukum yang telah diberikan kepercayaan oleh pasangan Mastur Taher - Raja Ali Akbar (Mata Raja).

Secara umum, pasangan ini bisa melakukan gugatan di tingkat banding PTUN pusat. Tentunya ini memakan waktu yang cukup panjang. "Kami akan mempelajari dulu keputusan itu, baru nanti kami mengambil sikap," kata Mastur Taher kepada wartawan.

Terpisah, menurut Arison, Ketua KPU Bintan isi putusan yang dikeluarkan oleh PTUN menolak seluruh gugatan pasangan Mata Raja yang meminta Pemilukada ditunda tahapannya. "Isinya menolak semua gugatan Mata Raja," kata Arison.

Dengan demikian, seperti yang diberitakan terkininews.com sebelumnya harapan Mata Raja untuk mengikuti Pemilukada Bintan sangat tipis dan tergantung dengan hasil banding di tingkat PTUN pusat itu pun tergantung dengan sikap pasangan Mata Raja nantinya.