Kepri Usulkan Pemekaran 12 Kabupaten/Kota

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 3 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 3.829 kali ditampilkan

BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan pemekaran wilayah dari tujuh kabupaten kota menjadi 12 kabupaten kota.
BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan pemekaran wilayah dari tujuh kabupaten kota menjadi 12 kabupaten kota.

"Usul ini kami sudah sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu," kata pejabat Sekretaris Daerah Kepri Arifin di Batam, Kamis (3/6)

Pemekaran wilayah, kata dia, yaitu Kabupetan Serasan di Natuna, Kabupaten Kundur di Karimun, Kabupaten Bintan Utara di Bintan, Kabupaten Singkep di Lingga dan Kabupaten Barelang di Batam.Rencana pemekaran wilayah dilakukan dalam jangka waktu 5-25 tahun. Selama itu pemerintah proovinsi akan menyiapkan daerah untuk mandiri dan menjadi kabupaten baru.

Pemekaran wilayah dilakukan bertahap dengan pembentukan daerah administratif dulu. Setelah dianggap siap, maka menjadi kabupaten baru, ujarnya.

Menurut dia, pemekaran wilayah dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan, karena daerah itu sulit dan jauh dijangkau dari Ibu Kota Provinsi di Tanjungpinang.

"Seperti Serasan misalnya, kami harus ke Natuna dulu. telralu jauh," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyetujui usulan Pemprov Kepri untuk memekarkan kota itu.

Menurut dia, pemecahan itu akan berdampak positif bagi Batam karena konsentrasi pembangunan lebih tinggi di tiap pecahan kabupaten dan kota di Batam.

Selain konsentrasi ekonomi, masalah rentang kendali menjadi salah satu kendala pemerintahan berpulau-pulau seperti Batam, sehingga lebih baik dipecah.

Meski setuju, ia mengatakan wacana pemekaran Batam memerlukan kajian komprehensif dari segi ekonomi, sosial dan budaya.

Ia mengatakan untuk membentuk sebuah kabupaten baru harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya terdapat tiga kecamatan. "Dan itu belum terpenuhi," kata dia.