Rakor Bakosurtanal: Informasi pemetaan masih Terkotak-kotak
BATAM - Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menggelar Rakor Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) pada Rabu (3/6) kemarin di Hotel Novotel, Batam.
BATAM - Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menggelar Rakor Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) pada Rabu (3/6) kemarin di Hotel Novotel, Batam. Salah satu tujuan digelarnya rakor ini adalah mencari solusi untuk membangun IDSN dalam mencapai visi tersedianya data dan informasi spasial yang berkualitas, mudah diakses dan diintegrasikan untuk pembangunan nasional.
Namun sayangnya secara realita, informasi di bidang pemetaan ataupun geografi masih terkotak-kotak dalam instansi yang berbeda. Kepala Bakosurtanal R.W Matindas menyebutkan akibat terkotak-kotaknya informasi pemetaan ini berujung pada masalah akurasi data. Padahal, lanjut Matindas, akurasi data ini sangat penting dan diperlukan terutama apabila bersinggungan dengan kejadian bencana alam.
"Kita sering menemukan perbedaan data akibat dari ketidakakuratan itu. Contohnya mengenai jumlah korban," kata Matindas.
Saat ini pihak Bakosurtanal mencoba melakukan kerjasama dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika untuk membuat peta daerah rawan bencana di seluruh Indonesia.
Pada sisi lain pihak Bakosurtanal juga akan menerbitkan Infrastruktur Data Spasial Nasional ( IDSN ) scara terintegraesi, sehingga kelak informasi bidang pemetaan maupun geografi itu satu pintu, tidak lagi terkotak-kotak dan berada di beberapa instansi yang berbeda. Data ini pun bisa digunakan untuk membuat keputusan dalam hal tapas batas wilayah satu daerah dengan daerah lainnya.
Matindas juga menyebutkan persoalan anggaran juga menjadi kendala dalam pembuatan IDSN standar. Dirinya mencontohkan untuk melakukan pemetaan dalam satu daerah, anggaran yang dibutuhkan meinimal mencapai Rp160 juta. Sedangkan untuk pemetaan secara nasional, Matindas menyebutkan menelan anggaran hingga Rp4 triliun.
"Jadi kami menyelesaikan pembangunan infrastruktu IDSN ini secara bertahap," ujar Matindas.
Bakosurtanal sendiri hingga 2010 ini telah menyelesaikan pemetaan daerah secara digital untuk skala 1:25.000 yakni wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, sedangkan skala 5.000 hingga 10.000 masih terus dikerjakan. Pada prinsipnya tujuan IDSN ini agar menjadi standar informasi geografi dan acuan terstruktur mengenai obyek atau fenomena yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan lokasi di bumi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Bakosurtanal, Sobar Sutisna mengatakan persoalan batas wilayah yang sering menjadi persoalan pada hakikatnya merupakan masalah teknis, bukan ditentukan unsur politik. Pihaknya meminta Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal yang menyangkut pemetaan Daerah Otonom untuk direvisi mengingat di dalam undang-undang tersebut ada kesalahan istilah yang dalam UU Otonomi selalu diawali " keputusan politik".
Namun dalam konteks penyelesaian sengketa batas wilayah daerah, Matindas menyebutkan Bakosurtanal hanya membantu secara data pemetaan. Pihak (daerah-red.) yang bersengketa soal batas wilayah itu secara otomatis juga harus dilibatkan dengan mediasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah yang diwakili oleh Ir.Widhyharto mengatakan, ketersediaan dan keakuratan data merupakan hal yang vital dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta PenyelenggaraanPemerintah Daerah.Hal ini terkait juga dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 152 bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional ( JDSN ) yang mengatur tentang tata pengelolaan data dan informasi spasial secara nasional," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sendiri pada tahun 2010 ini telah melakukan Penyempurnaan Aplikasi dan Data dalam Sistem Informasi Geografis yang digunakan sebagai Sarana Koordinasi, Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan.