Dua HMS Menang, Saksi NKRI-Aida Berjaya Tolak Teken Hasil Pleno

Diterbitkan oleh Shofi pada Rabu, 9 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.049 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Rabu (09/06/10) di Hotel BBR Tanjungpinang menetapkan pasangan Dua HMS (H. M. Sani - H. M. Soerya Respationo sebagai 'pemenang' dalam Pemilu Kada Kepulauan Riau Rabu (26/05/10).
TANJUNGPINANG -Berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Rabu (09/06/10) di Hotel BBR Tanjungpinang menetapkan pasangan Dua HMS (H. M. Sani - H. M. Soerya Respationo sebagai 'pemenang' dalam Pemilu Kada Kepulauan Riau Rabu (26/05/10).

Dari seribu lebih TPS yang ada pasangan Dua HMS meraih suara 231.951 menang di lima kabupaten yaitu Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna dan Anambas. Disusul pasangan nomor urut 1 NKRI 195.847 dan terakhir pasangan Aida Berjaya yang memperoleh suara paling kecil yaiu 194.049 dengan jumlah surat suara tidak sah 621.847.

Walau sempat terjadi bersitegang antara saksi dan tim Duo HMS pada keputusan pleno KPU Kepri, tapi Ketua KPU Kepri, Den Yealta tampak bisa mencairkan suasana tersebut dan tegas dalam bersikap.

"Ini pleno penghitungan suara, masalah lain bisa diselesaikan di luar rapat pleno ini," tegas Den Yealta kepada saksi sekaligus tim sukses NKRI dan Aida Berjaya.

Kendati demikian, kedua saksi NKRI dan Aida Berjaya tetap saja menolak untuk menandatanganinya. "Kami akan gugat KPU Kepri ke MK dan kami tidak mau menandatangani hasil pleno tersebut," tegas seorang saksi NKRI.