Tahun Ini, Ranperda Pendidikan Rencana Disahkan
TANJUNGPINANG -Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, M. Arif mengungkapkan Ranperda pendidikan yang telah diwacanakan dua tahun yang lalu diusahakan disahkan pada tahun 2010 ini.
TANJUNGPINANG -Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, M. Arif mengungkapkan Ranperda pendidikan yang telah diwacanakan dua tahun yang lalu diusahakan disahkan pada tahun 2010 ini.
Menurutnya, saat ini anggota DPRD Kota Tanjungpinang khususnya pansus sedang serius membahas Ranperda Pendidikan. Salah satu klausul yang diusulkan dalam ranperda tersebut adalah larangan keluar malam untuk pelajar di kota Tanjungpinang.
M.Arif menyadari sadar atau tidak masalah pendidikan di Tanjungpinang sangat kompleks, sehingga membutuhkan Ranperda pendidikan. "Insya Allah tahun ini kita usahakan sudah bisa disahkan," kata M.Arif melalui via ponsel.
Terpisah, Ketua Majelis Pendidikan Propinsi Kepulauan Riau, Arif Rasahan mengatakan Ranperda pendidikan sangat diperlukan. "Ini amanah undang-undang yang menyebutkan setiap daerah wajib memiliki Ranperda pendidikan," kata Arif Rasahan.

