Terkait Ranperda Pajak, Legislatif Di Nilai Tidak Berpihak Pada Masyarakat
BATAM - Adanya gesekan keras soal pro dan kontra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak, dimana didalamnya disebut-sebut kecenderungan peningkatan terjadi mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat.
BATAM - Adanya gesekan keras soal pro dan kontra pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak, dimana didalamnya disebut-sebut kecenderungan peningkatan terjadi mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat. Sikap Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak DPRD Kota Batam dinilai setali tiga uang dengan pemerintah mengacuhkan keberatan masyarakat.
Hal tersebut di kemukakan Edi Vitria, Ketua Independen Monitoring Center (IMC), Kamis (10/6) siang tadi kepada TerkiniNews di Batamccenter.
Menurut Edi, pembahasan ranperda pajak yang dilakoni tim pansus DPRD dan Pemko Batam tersebut tak ubahnya seperti rencana besar untuk membuat rakyat makin sengsara. Baginya ketentuan besaran pajak yang sebu-sebut akan naik biar bagaimanapun dipastikan berimbas pada multiflier effek (konsumsi kecil, yang pendapatannya bahkan bisa lebih kecil di banding Upah Minimum Kota (UMK).
"Saya rasa peran legislatif saat ini sudah tidak pro rakyat," ujarnya.
Untuk itu, Edi menegaskan pihaknya menentang keras rencana kenaikan persentase pajak tersebut dan meminta kepada Pemko maupun DPRD agar lebih fokus memikirkan masalah kenaikan UMK yang lebih substansi pada urusan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pansus Pajak, Sallon Simatupang mengatakan, Pansus Pajak akan jalan terus karena telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Menurutnya, pembahasan Ranperda Pajak bukan hanya terjadi di Batam melainkan seluruh daerah di Indonesia.

