Uba Ingan : Penahanan Aktivis Lingkungan Cisha, Kangkangi Azas Praduga Tak Bersalah

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 14 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.263 kali ditampilkan

BATAM - Puluhan massa yang terdiri dari anggota LSM Gerakan Bersama Rakyat dan kalangan mahasiswa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam
BATAM - Puluhan massa yang terdiri dari anggota LSM Gerakan Bersama Rakyat dan kalangan mahasiswa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk meminta kepada wakil rakyat agar memfasilitasi penangguhan penahanan bahkan membantu membebaskan aktivis lingkungan Centrum Independent Social Politic and Human Right Analisys (Cisha), Rizaldy Ananda dan aktivis lainnya yang kini mendekam di tahanan Kepolisian Kota Besar (Poltabes)Barelang.