Wako: Outsourcing Hanya untuk Pekerjaan Jasa

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 17 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 932 kali ditampilkan

BATAM - Walikota Batam, Ahmad Dahhlan menegaskan kepada seluruh penyelenggara biro penyalur ketenaga kerjaan agar melaksanakan ketentuan penyelenggaraan sesuai aturan, yakni mempekerjakan tenaga untuk kebutuhan pekerjaan jasa sesuai ketentuan.
BATAM - Walikota Batam, Ahmad Dahhlan menegaskan kepada seluruh penyelenggara biro penyalur ketenaga kerjaan agar melaksanakan ketentuan penyelenggaraan sesuai aturan, yakni mempekerjakan tenaga untuk kebutuhan pekerjaan jasa sesuai ketentuan. Dikatakannya, penyalur yang mempekerjakan tenaga untuk menggarap produk yang merupakan hasil produksi bisnisnya.