DPRD Undang Aspel Bahas Ranperda Lingkungan Hidup
BATAM -Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengundang pihak Assosiasi Pengolahan Lingkungan Hidup (Aspel) Kota Batam untuk diminati masukannya terhadap draft Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Bat
BATAM -Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengundang pihak Assosiasi Pengolahan Lingkungan Hidup (Aspel) Kota Batam untuk diminati masukannya terhadap draft Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Batam.
Ketua Tim Pansus Ranperda Pengolahan Lingkungan Hidup, Jefry Simanjuntak mengatakan masukan dari pihak Aspel sangat di perlukan untuk mengisi dasar kebutuhan
dalam klausul Ranperda, mengingat pihak Aspel sangat memahami persoalan dalam aspek pengelolaan lingkungan hidup terutama soal maraknya penimbunan limbah di
Batam yang seolah di sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan yang enggan untuk melaporkan kegiatan pengolahan limbahnya kepada pemerintah.