Kalangan Pengusaha Tegaskan Tolak Ranperda Pajak
BATAM - Kalangan pengusaha yang terdiri dari Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam secara tegas menolak pembahasan ranperda pajak dan retribusi yang kini tengah intens di bahas tim panitia Khusus DPRD Kota
BATAM - Kalangan pengusaha yang terdiri dari Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam secara tegas menolak pembahasan ranperda pajak dan retribusi yang kini tengah intens di bahas tim panitia Khusus DPRD Kota Batam.
Ketua Apindo Kota Batam, OK Simatupang menegaskan kepada tim pansus DPRD Kota Batam agar mempelajari lembar usulan dari kalangan pengusaha di bawah struktur
Apindo terkati alasan penolakan pembahasan pajak dan retribusi yang di serahkan Senin, (21/6) kemarin saat Tim Pansus mengundang untuk membahas draft ranperda.
Menurut OK, tidak ada dasar sama sekali bagi pihak Pemko Batam untuk sewenang-wenang menaikkan pajak yang tertuang dalam draft usulan ranperda.
Bagi pihaknya, draft tersebut dinilai masih sangat premature karena dengan hanya mengkopi UU No.28 tahun 2009 tentang terapan pajak daerah yang dimungkinkan untuk segera di ikuti oleh otonomi daerah khususnya soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk hal tersebut, OK menegaskan mestinya pihak dewan selaku perwakilan rakyat mesti mencari tahu dulu akar permasalahan hingga kondisi Batam seperti ini, sehingga konteks penggalian potensi pajak daerah tidak bisa hanya dengan melihat ketentuan yang di tuangkan dalam UU.

