LP2K: Elpiji 12 Kilo Belum Waktunya Naik Harga

Diterbitkan oleh pada Kamis, 24 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 1.145 kali ditampilkan


Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang menilai belum waktunya jika harga elpiji 12 kilogram naik karena pemerintah juga berencana menaikkan harga tarif dasar listrik (TDL).

"Sebenarnya banyak faktor untuk menaikkan harga elpiji. Namun jika dilihat dari sisi daya beli masyarakat, belum saatnya harga elpiji naik. Kasihan masyarakat bebannya akan bertambah, jika kemudian TDL juga naik," kata Ketua LP2K Semarang, Ngargono, di Semarang, Selasa.

Pada April 2010, Pertamina telah mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg kepada pemerintah. Usulan kenaikan tersebut dengan alasan BUMN itu yang mengaku rugi sampai Rp2,6 triliun pada 2009.

Ngargono mengatakan bahwa yang berhak menentukan harga elpiji adalah pemerintah dan PT Pertamina sebagai operator sebatas memberi masukan.

Pemerintah dalam menentukan harga elpiji tersebut melihat dua sisi, yakni kepentingan pelaku usaha seperti biaya pokok produksi dan dari sisi konsumen atau masyarakat.

"Dari sisi masyarakat, meliputi dua faktor yakni faktor kemampuan atau daya beli masyarakat dan faktor kemauan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diterimanya," katanya.

Menurut Ngargono, jika dilihat dari sisi pelayanan, belum waktunya kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut. Karena itu, LP2K menilai Pertamina belum bisa memberi kepuasan maksimal kepada masyarakat.

"Seharusnya, untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat ada aturan legal, seperti di pihak PLN ada tingkat mutu pelayanan (TMP) dan di Telkom ada servis level garansi (SLG). Jadi satu paket," katanya.*** (ant/dka/Kapanlagi.com)