KPU: Percayakan pada MK
TANJUNGPINANG -Menanggapi gugatan yang dilayangkan tim sukses Nyat Kadir - Zulbahri (NKRI) pada Pemilukada Gubkepri Rabu (26/06/10) yang meminta Pemilukada ulang, KPU Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya pada MK.
TANJUNGPINANG -Menanggapi gugatan yang dilayangkan tim sukses Nyat Kadir - Zulbahri (NKRI) pada Pemilukada Gubkepri Rabu (26/06/10) yang meminta Pemilukada ulang, KPU Kepulauan Riau menyerahkan sepenuhnya pada MK.
Demikian ungkap Ketua KPU Kepulauan Riau, Den Yealta kepada terkininews.com. Menurutnya, dia telah mempercayakan sepenuhnya kepada MK apapun keputusannya sebab wewenang untuk putusan Pemilukada itu diulang atau tidak ada di MK sekarang.
"Biarlah MK yang memutuskan sebab wewenang siapa yang akan menjadi Gubkepri. Wewenang itu sekarang sepenuhnya ada di MK," kata Den Yealta.
Sementara berdasarkan keterangan yang terkininews.com dapatkan, putusan akan dibacakan besok, Senin (28/06/10) oleh MK. "Kita optimis menang," kata Aris Hardi Halim Ketua Timses NKRI.

