Tuntut Pemilukada Ulang, Timses NKRI Optimis Menang
BATAM -Ketua Tim Sukses NKRI, Aris Hardi Halim berharap hasil putusan gugatan mereka di MK bisa menang, mereka menuntut untuk dilakukan Pemilukada Ulang karena menganggap tidak sahnya surat keterangan tidak pailit salah satu pasangan calon.
JAKARTA -Ketua Tim Sukses NKRI, Aris Hardi Halim berharap hasil putusan gugatan mereka di MK bisa menang, mereka menuntut untuk dilakukan Pemilukada Ulang karena menganggap tidak sahnya surat keterangan tidak pailit salah satu pasangan calon.
Demikian ungkapnya kepada terkininews.com kemarin. "Setelah kita telusuri salah satu surat keterangan tidak pailit pasangan calon itu palsu dan ini berdasarkan keterangan dari saksi ahli dari UI DR.Dian Simatupang,SH,MH," kata Aris Hardi Halim.
Itulah sebabnya, katanya, kita bisa memenangkan gugatan. "Doakan saja kita menang," tambahnya. Sementara itu, dalam satu kesempatan kepada wartawan kuasa hukum KPU Kepulauan Riau Sri Ernawati saat membacakan eksepsi (keberatan) atas gugatan pasangan NKRI menyatakan bahwa permohonan pasangan NKRI mengada-ada.

