Advokat Tanjungpinang Lulus Seleksi Ketua KPK
TANJUNGPINANG - Panitia Seleksi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 145 orang dari 287 pendaftar lulus seleksi administrasi. Salah satu diantaranya adalah Edy Rustandi SH, MH yang merupakan ketua advokat dan Konsultan Hukum Ta
TANJUNGPINANG - Panitia Seleksi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 145 orang dari 287 pendaftar lulus seleksi administrasi. Salah satu diantaranya adalah Edy Rustandi SH, MH yang merupakan ketua advokat dan Konsultan Hukum Tanjungpinang
Saat dihubungi wartawan, Minggu (27/6) tadi malam, Edy mengaku baru mendapatkan kabar tersebut sore harinya dalam bentuk surat dengan cap dan kop surat KPK. "Saya termasuk yang lulus. Baru saya terima suratnya tadi sore. Ada 145 orang yang lulus verifikasi, dan saya di urutan 88. Saya berharap bisa mewakili Kepri, untuk duduk di KPK," kata Edy.
Sebagai persiapan seleksi selanjutnya, Edy tengah mempersiapkan sebuah makalah yang diminta untuk dipaparkan di hadapan Panitia Seleksi (Pansel). Adapun permasalahan yang kan dipaparkan Edy adalah tentang penegakan hukum tidak pidana korupsi dengan skala prioritasnya serta langkah-langkah pencegahan dan upaya preventif terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya belum tahu apakah temanya ditentukan dari panitia atau kita sendiri. Tapi saya sudah menyiapkan sebuah makalah dalam dua sampai tiga hari ini. Makalah tersebut untuk dipaparkan didepan panitia seleksi," katanya.