Rencana Kenaikan Pajak dan Retribusi di Batam Dinilai Belum Pantas

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 29 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 952 kali ditampilkan

BATAM - Perjalanan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masih panjang hingga menjadi produk hokum yang jelas terkait ketentuan pajak dan retribusi daerah dan kalangan pengusaha kembali menuding langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebagai pengus
BATAM - Perjalanan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masih panjang hingga menjadi produk hokum yang jelas terkait ketentuan pajak dan retribusi daerah dan kalangan pengusaha kembali menuding langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebagai pengusul merupakan kebijakan yang kontra terhadap kehendak masyarakat.

Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Cahya kembali menggelar konferensi pers di kantornya dibilangan Batamcenter untuk menjelaskan alasan-alasan pengusaha menolak rencana kenaikan tersebut.

Dikatakannya, tidak ada alasan yang jelas dari pemerintah untuk menaikan pajak dan retribusi daerah itu, karena akan berdampak luas pada ekonomi yang tinggi di salah satu kota terapan kawasan ekonomi khusus (KEK) ini. Cahya berasumsi dengan meningkatnya pajak dan retribusi tentu Batam tidak akan kompetitif lagi di banding Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.